Gunawan Sadbor, seorang konten kreator asal Sukabumi, Jawa Barat, mendadak viral di TikTok berkat aksi joget khasnya yang unik dan disawer oleh penonton. Namun, ketenaran tersebut berujung pada penangkapan dirinya oleh pihak kepolisian.

Awal Mula Kejadian
Gunawan dikenal dengan joget khas “Sadbor” yang menyerupai gerakan ayam mematuk. Aksinya yang enerjik dan menghibur berhasil menarik perhatian banyak penonton di TikTok. Setiap kali melakukan siaran langsung, Gunawan dan timnya menerima saweran berupa gift dari penonton. Bahkan, dari aktivitas tersebut, Gunawan mengaku dapat meraih penghasilan hingga Rp400.000 per hari .
Dugaan Promosi Judi Online
Namun, pada akhir Oktober 2024, muncul isu bahwa Gunawan terlibat dalam promosi judi online. Dugaan ini muncul setelah diketahui bahwa beberapa pemberi gift kepada Gunawan berasal dari akun yang diduga terkait dengan situs judi online. Dalam salah satu siaran langsung, Gunawan sempat mengklarifikasi bahwa ia tidak bekerja sama dengan situs judi online dan bahwa gift yang diterimanya berasal dari penonton yang tidak dapat dikontrol .
Baca Juga:Hukum Judi Online Kian Berat: Ini Aturan Terbarunya!
Penangkapan dan Status Tersangka
Meskipun telah memberikan klarifikasi, pada 31 Oktober 2024, Gunawan tetap ditangkap oleh Polres Sukabumi bersama dua rekannya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan promosi judi online melalui siaran langsung di TikTok. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan mereka dalam promosi situs judi online .
Reaksi dan Klarifikasi
Gunawan dan timnya membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka tidak pernah bekerja sama dengan situs judi online. Mereka menjelaskan bahwa gift yang diterima berasal dari penonton yang tidak dapat dikontrol dan bahwa mereka telah berusaha memblokir akun-akun yang diduga terkait dengan judi online .
Baca Juga:Keluar dari Jerat Judi Online: Cara Mengatasi Kecanduan Judol
Dampak Sosial dan Ekonomi
Fenomena “Joget Sadbor” tidak hanya viral di media sosial, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar. Banyak warga yang terlibat dalam pembuatan konten bersama Gunawan, dan sebagian dari mereka mendapatkan penghasilan tetap dari kegiatan tersebut. Bahkan, Gunawan mengaku dapat menggaji sekitar 300 karyawan dengan penghasilan bulanan antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per orang .
Kasus Gunawan Sadbor menjadi contoh bagaimana fenomena viral di media sosial dapat berimbas pada aspek hukum dan sosial. Meskipun awalnya hanya dianggap sebagai hiburan semata, namun dampak dari aktivitas tersebut dapat menimbulkan kontroversi dan masalah hukum. Penting bagi para konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam memilih konten dan memahami potensi dampak yang ditimbulkan dari setiap aksi yang dilakukan di platform digital.
